Rezeki Timah ke Negeri Tetangga

Senin, 27 Juli 2015

Banyaknya lubang dalam peraturan ekspor timah membuat penyelundup masih leluasa mengirimkan timah batangan ke negara tetangga. Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan, timah batangan seharusnya diekspor melalui Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI). Tujuannya agar terpantau volume dan nilainya, sehingga besaran royalti dan pendapatan negara bisa dihitung lebih akurat.

Kenyataannya, ribuan ton pasir timah dan timah olahan asal Provinsi K

...

Berita Lainnya