Tercekik Larangan Cukrik

Setelah dibatasi dengan peraturan menteri, peredaran minuman beralkohol bakal dilarang dengan undang-undang. Pukulan bertubi-tubi bagi industri.

Senin, 27 April 2015

ADA pemandangan berbeda dari rak di bagian belakang sebuah minimarket di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam pekan lalu. Rak tiga tingkat dengan kelir cokelat itu dipenuhi kantong keripik berbagai merek. Lima hari sebelumnya, perabot dari kayu itu masih memajang botol minuman alkohol pelbagai jenis.

Seorang kasir perempuan yang sedang bertugas malam itu mengatakan isi rak diganti sejak Rabu sepekan sebelumnya, menyusul berlakunya la

...

Berita Lainnya