Momen

Energi
PLN Kini Berwenang Beli Setrum

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral melimpahkan kewenangan membeli listrik kepada PT PLN. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik ini dibuat untuk memenuhi target peningkatan kapasitas listrik 35 ribu megawatt pada 2019.

Senin, 16 Februari 2015

Energi
PLN Kini Berwenang Beli Setrum

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral melimpahkan kewenangan membeli listrik kepada PT PLN. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik ini dibuat untuk memenuhi target peningkatan kapasitas listrik 35 ribu megawatt pada 2019.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman, salah satu kewenangan yang dilimpahkan adalah mencari

...

Berita Lainnya