Jaringan Caesar di Kantor Pabean

Para penyelundup telepon seluler leluasa memasukkan barang dengan bantuan para petugas pabean. Penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang cukup efektif menjerat jaringan ini.

Senin, 3 Februari 2014

TIGA terdakwa itu disidang bergiliran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis pekan lalu. Mereka adalah Nengah Sumardana, Kepala Subseksi Intelijen di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Mataram, dan I Made Ari Kusuma Bayu, pejabat pelaksana dan pemeriksa di instansi yang sama, beserta istrinya, Ni Kadek Dewi Sridani. Ketiganya dijerat dengan tuduhan pidana pencucian uang.

Mulanya Nengah dan Made Ari didakwa telah menerim

...

Berita Lainnya