Tak Cukup Beras dan Lauk

Setelah dikepung demo berhari-hari, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan standar upah buruh baru. Banyak pengusaha minta penangguhan.

Senin, 4 November 2013

TUJUH kursi dalam rapat Dewan Pengupahan di Balai Kota Jakarta dibiarkan kosong melompong. Meski rapat dua kali diskors, tujuh perwakilan buruh yang seharusnya mengisi kursi itu tak kunjung datang. Kepala Dinas Tenaga Kerja Priyono akhirnya memutuskan rapat tiga pihak (tripartit) yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan buruh itu tetap berjalan meski minus satu pihak. "Berdasarkan instruksi Presiden, besok harus menetapkan upah minimum provinsi

...

Berita Lainnya