Kaget Ditelisik Kuningan

KPK mulai menelusuri kerugian negara dalam perjanjian kerja sama di Pasar Tanah Abang Blok A. Pemerintah DKI Jakarta ingin mengelola sendiri.

Senin, 21 Oktober 2013

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya turun ke Pasar Tanah Abang. Perjanjian kerja sama antara PD Pasar Jaya dan PT Priamanaya Djan International milik Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di lokasi itu diduga telah merugikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kuningan, kantor KPK, sudah meminta keterangan dua mantan Direktur Utama PD Pasar Jaya, Prabowo Soenirman dan Uthan D. Sitorus, tentang kerja sama yang telah berusia sepuluh tahun itu, Oktobe

...

Berita Lainnya