Jatah Sandal dan Semir Sepatu

SPBU di lahan Markas Komando Paspampres melanggar aturan. Potensi kerugian negara mencapai Rp 15 miliar.

Minggu, 28 Juli 2013

Sidang yang dipimpin hakim Robert Siahaan pada Selasa pekan lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hanya berlangsung kurang dari 15 menit. Robert memutuskan adanya mediasi lebih dulu untuk permohonan konsinyasi PT Dharma Distrindo Saranasejati. Kubu termohon, Primer Koperasi Pasukan Pengamanan Presiden (Primkop Paspampres), terpaksa batal membacakan jawaban perkara mereka.

Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi penyebab muncul

...

Berita Lainnya