Momen

Minggu, 28 April 2013

Ketentuan Impor
Impor Hortikultura tanpa Kuota

KEMENTERIAN Perdagangan merevisi ketentuan impor produk hortikultura dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/MDAG/PER/4/2013. Dengan revisi aturan ini, impor produk hortikultura tak lagi menggunakan mekanisme penjatahan kuota. "Perizinan menjadi lebih sederhana dan prosesnya dilakukan secara online," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi dal

...

Berita Lainnya