Mengintip Mesin Kasir ala Jokowi

Pemerintah Jakarta menerapkan pajak online untuk restoran dan tempat hiburan. Pajak warteg otomatis akan dibatalkan.

Minggu, 27 Januari 2013

PARA pedagang warung Tegal alias warteg, kantin, dan kedai mi siap saji di seantero Jakarta boleh tersenyum lega. Mereka dipastikan bakal terbebas dari pajak sebesar 10 persen per bulan seperti tertera dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.

"Kami enggak menyasar kelas warteg. Yang besar-besar kami kejar," kata Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kepada Tempo di ruang kerjanya, Rabu malam pekan lalu, sambil mencomot b

...

Berita Lainnya