Momen

Senin, 23 Juli 2012

Pasar Modal
Aturan Saham Bank Berlaku

Bank Indonesia merilis peraturan kepemilikan saham bank umum yang akan berlaku akhir tahun depan. Berdasarkan aturan BI tersebut, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank maksimal diperbolehkan memiliki 40 persen dari modal bank.

Adapun untuk nonlembaga keuangan maksimal 30 persen dan perseorangan maksimal 20 persen. Bank diberi waktu tiga kali masa pengawasan (3 x 6 bulan) untuk berbenah diri. Ji

...

Berita Lainnya