Pinjam Gula Berujung Denda

Bea dan Cukai menahan hampir 8.000 ton gula milik Grup Wilmar yang dianggap ilegal. Buntut pinjam-meminjam dengan perusahaan negara.

Senin, 16 Juli 2012

Segel yang tertempel di pintu gudang gula milik PT Duta Sugar International di Bojonegara, Serang, Banten, itu sudah lama dicabut. Tapi buntut dari penahanan hampir 8.000 ton gula rafinasi senilai sekitar Rp 180 miliar itu belum kelar sampai hari ini.

Untuk melepas kertas segel Bea dan Cukai itu saja, perusahaan milik Grup Wilmar ini harus merogoh kocek Rp 8,88 miliar. Tapi masalahnya buat mereka bukan hanya soal ongkos itu. Mereka berkukuh tak

...

Berita Lainnya