Mengotak-atik kemasan

Departemen keuangan meralat ketentuan kemasan rokok dengan membolehkan pabrik kelas menangah ke bawah membuat kemasan 10 batang. ketentuan kemasan rokok bertujuan melindungi pabrik rokok kecil.

Sabtu, 27 April 1991

Hanya dalam waktu relatif pendek, ketentuan tentang kemasan rokok diralat. PR kecil aman-aman saja. Peta kretek akan berubah? PENGUSAHA rokok di Indonesia seharusnya tidak perlu khawatir karena jumlah pecandu rokok di negeri ini sudah bisa dipastikan akan bertambah dan terus bertambah. Namun, Drs. J.P. Soegiharto Prajogo bicara lain. "Inilah saat-saat pengusaha rokok tak bisa tidur nyenyak," begitu kata Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik...

Berita Lainnya