Momen

Senin, 24 Oktober 2011

Perumahan
Undang-Undang Rumah Susun Disahkan

SIDANG paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa pekan lalu, akhirnya mengesahkan Undang-Undang Rumah Susun. Wakil Ketua Komisi Perumahan dan Infrastruktur DPR Mul­yadi menyatakan, menurut undang-undang itu, pengembang rumah susun komersial wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai kondominium atau apartemen yang dibangun. "Undang-undang ini melindungi konsu

...

Berita Lainnya