Momen
Senin, 24 Oktober 2011
Perumahan
Undang-Undang Rumah Susun Disahkan
SIDANG paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa pekan lalu, akhirnya mengesahkan Undang-Undang Rumah Susun. Wakil Ketua Komisi Perumahan dan Infrastruktur DPR Mulyadi menyatakan, menurut undang-undang itu, pengembang rumah susun komersial wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai kondominium atau apartemen yang dibangun. "Undang-undang ini melindungi konsu
...