Berebut Harta Fakir Miskin

Pemerintah ingin sepenuhnya mengontrol pengelolaan zakat. Lembaga amil zakat partikelir terancam.

Senin, 6 September 2010

AGENDA ketiga Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa siang pekan lalu, berlangsung mulus: tak ada interupsi, tak ada pembacaan pendapat fraksi. Agendanya meminta fraksi menyampaikan pandangan dan mengambil keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah. Rancangan ini inisiatif Komisi VIII, yang membidangi persoalan keagamaan.

Sidang diikuti 403 dari 560 a

...

Berita Lainnya