Kasus Pajak KPC
Dua Kosong untuk Kaltim Prima

Keputusan Mahkamah Agung memenangkan Kaltim Prima Coal dinilai tidak menyentuh substansi manipulasi pajak. Pertarungan belum selesai.

Senin, 7 Juni 2010

ABURIZAL Bakrie mengusap wajah dengan saputangan putih. Mukanya memerah dan baru sesaat kemudian kembali seperti semula. ”Kasus PT Kaltim Prima Coal sudah selesai. Ia sudah inkracht, berkeputusan hukum tetap. Tidak bisa diapa-apain,” katanya menjawab pertanyaan Tempo pada sebuah acara Selasa pekan lalu di Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bos Grup Bakrie itu mengembalikan saputangan tadi ke kantong kanan celana jins birunya.

Adalah

...

Berita Lainnya