Dua Coret Ayat Dua

Politikus PDI Perjuangan dan Golkar dilaporkan ke polisi. Ada bukti mereka sengaja menghilangkan ayat. Perang pro-kontra tembakau di Dewan belum berakhir.

Senin, 22 Maret 2010

BUKTI itu berupa tulisan tangan. Bunyinya, ”Pasal 113 (2) hapus”. Dua garis coret melandasi tulisan ”(2) hapus”. Tulisan itu berlanjut ”ayat (3) jadi ayat (2)”. Di bawahnya ada paraf Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Kesehatan Ribka Tjiptaning, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kini Ribka Ketua Komisi Sembilan DPR yang membidangi tenaga kerja, transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan.

Teken itu berdampinga

...

Berita Lainnya