Empat Pungutan, Satu Tujuan

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati pajak tambahan bagi mobil pribadi. Hasilnya harus dikembalikan ke sektor transportasi.

Senin, 14 Juli 2008

Penantian selama dua tahun ini memang baru terbayar sebagian. Tapi, dalam rapat Kamis pekan lalu itu, ganjalan berat dapat disingkirkan. Pemerintah dan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi sepakat menerapkan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan roda empat. Dalam pertemuan itu, dari pihak pemerintah hadir Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Mardiasmo dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu.

Ini me

...

Berita Lainnya