Ayo Berhemat Listrik

PLN berlakukan tarif insentif-disinsentif. Pelanggan rumah tangga di atas 1.300 VA akan dikenai pajak pertambahan nilai.

Senin, 25 Februari 2008

Sunggu Anwar Aritonang punya cerita menarik. Ketika berkunjung ke Medan, Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PT PLN itu menemukan lampu sorot di sebuah gedung perkantoran. Bukannya mengarah ke gedung itu agar tampak indah di malam hari, lampu sorot tersebut justru menyinari langit. ”Mungkin menunggu alien datang,” katanya bersungut-sungut.

Tak hanya itu yang membuat Sunggu kecewa. Dia melihat pelanggan rumah tangga 2.200 VA ke atas rata-r

...

Berita Lainnya