Terpuruk di Lubang Sendiri

Rajawali terjerat kredit macet karena melanggar perjanjian. Pemerintah diminta terlebih dulu memperjelas persoalan hukumnya.

Senin, 5 November 2007

PROPOSAL itu membuat kening para pejabat di lingkungan Direktorat Pengelolaan Penerusan Pinjaman Departemen Keuangan berkerut. Dikirim PT Rajawali Nusantara Indonesia pada pertengahan Juli lalu, isinya mengusulkan agar utang rekening dana investasi perusahaan itu dialihkan menjadi penyertaan modal negara.

Kewajiban yang hendak dialihkan Rajawali itu menembus Rp 1,7 triliun. Utang itu terdiri atas pinjaman yang diberikan pemerintah untuk pengada

...

Berita Lainnya