Teri Masuk, Hiu Belum Dapat

Vincent diadili dengan dakwaan melakukan pencucian uang dan memalsu tanda tangan. Bisa membuat orang takut menjadi whistle blower.

Senin, 21 Mei 2007

Vincentius Amin Sutanto tahu siapa yang dihadapinya. Kepada pengacaranya, bekas financial controller Asian Agri Group kelahiran Singkawang 21 Januari 1963 itu minta kasus yang membelitnya tak diadili lebih dulu. ”Biar bisa membantu pengusutan kasus yang dilaporkannya,” kata Petrus Bala Pattyona, pengacara Vincentius.

Vincent, panggilan akrab Vincentius, melaporkan dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group, salah satu perusahaan induk Raja Ga

...

Berita Lainnya