Bisnis Sepekan

Senin, 19 Maret 2007

Pajak Bus Transjakarta Turun

KISRUH tertahannya bus Transjakarta di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berakhir. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.010/2006 tentang Impor Bus untuk Angkutan Umum Komersial.

Dalam revisi itu disebutkan bahwa importir hanya dikenai bea masuk 5 persen ditambah 2,5 persen untuk pajak pertambahan nilai. Dalam peraturan sebelumnya, pajak yang harus ditanggung importir m

...

Berita Lainnya