Konsultasi Berujung Bui

Syafruddin Temenggung masuk bui. Perhitungan nilai jual aset perlu dikaji ulang.

Senin, 27 Februari 2006

MIMPI buruk itu akhirnya terwujud. Meski hampir tiga pekan Syafruddin Arsyad Temenggung mati-matian menyangkal tuduh-an kejaksaan, ”tawaran” menginap di rumah bui tak bisa lagi ditampiknya.

Sejak Rabu malam lalu, Kejaksaan Tinggi Jakarta menahan mantan Kepa-la Badan Penyehatan Perbankan Nasio-nal (BPPN) itu. Ia didakwa telah merugi-kan negara dalam kasus penjualan PT Pabrik Gula Rajawali III, Gorontalo, pada akhir 2003.

Sebelum memasuki mob

...

Berita Lainnya