Tak Bisa Sembarang Naik

Telkom mengusulkan kenaikan tarif percakapan lokal dan abonemen. Biaya produksinya dipertanyakan.

Senin, 30 Januari 2006

DELAPAN pucuk surat bertanggal 27 Oktober 2005 mendarat di meja Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Basuki Yusuf Iskandar. Pengirimnya Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom), Arwin Rasyid. Isinya seru.

Manajemen PT Telkom mengusulkan penataan ulang tarif telepon. Karena masih bersubsidi, Telkom meminta tarif lokal dinaikkan 30 persen dan abonemen dinaikkan 10,8 persen. Sebaliknya, karena terlalu tinggi, tarif

...

Berita Lainnya