Setelah Aset Tinggal Ampas

Bhinneka Multi Corporation diputus pailit oleh pengadilan niaga. Langkah terakhir setelah sejumlah negosiasi gagal.

Senin, 5 Desember 2005

LEGALAH sejenak Bahana Pembinaan Usaha Indonesia: pengadilan niaga mempailitkan Bhinneka Multi Corporation, pekan lalu. Perusahaan jasa keuangan itu punya kewajiban Rp 235,7 miliar kepada Bahana—utang yang macet sejak 1998, dengan kewajiban pokok Rp 147 miliar.

Dengan denda, bunga, dan sebagainya, utang itu menggelembung menjadi Rp 235 miliar. Itu pun setelah dipotong dua cicilan yang pernah dilakukan Bhinneka pada 2003 (Rp 16 miliar) dan Febr

...

Berita Lainnya