Berakhir di Tangan Menteri

Pelaku usaha menyambut baik kawasan berikat plus. Pemerintah Kota Batam dan Otorita Batam diminta merger.

Kamis, 27 Oktober 2005

Pertarungan itu berakhir sudah. Kelompok yang ingin Batam menjadi kawasan perdagangan bebas harus merelakan kepulauan itu hanya menjadi kawasan berikat plus. Adalah Menteri Keuangan Jusuf Anwar yang memukul kendang keputusan itu.

Jusuf belum lama ini meneken Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 60/2005 tentang Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun. Penetapan ini berlaku mulai 1 Oktober 2005. Sebelumnya, selama 13 tahun Ba

...

Berita Lainnya