Berlabuh di Gedung Bundar
Kasus tiga mantan Direktur BNI dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Anggota DPR, Habil Marati, membantah tudingan ikut berperan.
Senin, 3 Oktober 2005
SAIFUDDIEN Hasan kini bisa sedikit lega. Mantan Direktur Utama Bank Negara Indonesia ini, bersama dua koleganya, Rachmat Wiriaatmadja (mantan direktur treasury dan internasional) dan Suryo Sutanto (mantan direktur korporasi), tak perlu lagi meringkuk di rumah tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Tak banyak yang tahu, memang, ruang berukuran enam kali tiga meter, yang sempat dihuninya bersembilan sejak 14 Juli lalu, itu telah ditinggalk
...