Kompensasi Makin Melarat

Harga minyak akan naik minimum 50 persen. Pemerintah menjanjikan ganti rugi kepada rakyat miskin. Kartu kompensasi belum dicetak.

Senin, 19 September 2005

PASTI sudah: pemerintah akan menaikkan harga minyak, awal bulan depan. Besarnya tak ketolongan, paling rendah 50 persen. Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa pemerintah—seperti biasa—terpaksa melakukannya untuk menekan defisit di bawah satu persen. Waktunya? ”Kalau November, bisa lebih besar lagi,” katanya.

Harga pasti memang belum keluar. Kabarnya, pemerintah masih terus menghitung karena harga miny

...

Berita Lainnya