Tak Tanggap Maka Terkejut

Pengucuran kredit kini diawasi ekstraketat. Bank setuju dengan sejumlah catatan.

Senin, 6 Juni 2005

MUSIM rontok itu mungkin segera tiba. Bank Indonesia meminta bank menyesuaikan neracanya dengan Peraturan Bank Indonesia No. 7 Tahun 2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum, pekan lalu. Banyak bankir kaget dengan peraturan yang sudah keluar Januari lalu itu.

Mereka tak menyangka dampaknya cukup besar karena bisa menurunkan keuntungan dan rasio kecukupan modal, sekaligus melambungkan kredit seret (non-performing loan/NPL). Deput

...

Berita Lainnya