Kasus Hendro, Heru, dan Paul
Minggu, 9 April 2000
Jika kelak kasus Aulia Pohan ''dibiarkan sampai orang lupa", ini bukan yang pertama kali dilakukan Bank Indonesia. Masih ada kasus-kasus lain yang ''mengendap" di gedung kokoh yang tampak dingin itu. Berikut beberapa kasus yang sempat dicatat:
20 Desember 1997: Presiden Soeharto memberhentikan dengan hormat empat direktur BI: Mansjurdin Nurdin, Hendrobudiyanto, Heru Soepraptomo, dan Paul Sutopo. Soeharto tak lupa mengucapkan terima kasih
...