Setelah Djajanti Potong Kompas ke Cacuk

Utang kelompok Djajanti Rp 5 triliun tak kunjung dicicil, sedangkan pejabat BPPN yang berurusan dengan perusahaan ini akhirnya tarik diri. Masalahnya jadi kian rumit karena bos BPPN, Cacuk Sudarijanto, cenderung persuasif, bahkan terhadap debitor sebandel Djajanti.

Minggu, 6 Agustus 2000

BANYAK jalan ke Roma dan ada berbagai cara melibas utang. Begitulah barangkali jalan pikiran pimpinan kelompok Djajanti dalam upaya menyelesaikan urusan utangnya—sebesar Rp 5 triliun—dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Utang itu berasal dari pinjaman kelompok usaha ini—memiliki 26 konsesi HPH seluas 2,8 juta hektare di Kalimantan, Maluku, dan Papua—kepada Bank Dagang Nasional (BDN). Mula-mula jumlahnya hanya Rp

...

Berita Lainnya

Album

Minggu, 6 Agustus 2000

Album

Minggu, 6 Agustus 2000

Album

Minggu, 6 Agustus 2000

Album

Minggu, 6 Agustus 2000