Setelah Djajanti Potong Kompas ke Cacuk
Utang kelompok Djajanti Rp 5 triliun tak kunjung dicicil, sedangkan pejabat BPPN yang berurusan dengan perusahaan ini akhirnya tarik diri. Masalahnya jadi kian rumit karena bos BPPN, Cacuk Sudarijanto, cenderung persuasif, bahkan terhadap debitor sebandel Djajanti.
Minggu, 6 Agustus 2000
BANYAK jalan ke Roma dan ada berbagai cara melibas utang. Begitulah barangkali jalan pikiran pimpinan kelompok Djajanti dalam upaya menyelesaikan urusan utangnyasebesar Rp 5 triliundengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Utang itu berasal dari pinjaman kelompok usaha inimemiliki 26 konsesi HPH seluas 2,8 juta hektare di Kalimantan, Maluku, dan Papuakepada Bank Dagang Nasional (BDN). Mula-mula jumlahnya hanya Rp
...