Pilih Bayar atau Membuktikan KKN?
Pemerintah Indonesia harus membayar denda dari OPIC senilai US$ 290 juta. Haruskah denda itu dibayar?
Minggu, 6 Agustus 2000
INGIN mencari selamat, yang terjadi malah bencana. Boleh jadi itulah nasib pemerintah Indonesia dalam kasus pertikaian Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan investor listrik swasta asing. Desember lalu, pemerintah membatalkan seluruh proses hukum dalam sengketanya dengan sejumlah investor listrik swasta. Berbarengan dengan itu, pemerintah menempuh jalan negosiasi alias jalan di luar pengadilan (out of court). Pendeknya, pemerintah Indonesia sedang
...