Cacuk, Awas Kebobolan

Dengan "diskon", sejumlah pengusaha tiba-tiba berhasil memperbarui perjanjian utangnya kepada pemerintah. Menguntungkan atau merugikan negara?

Minggu, 9 Juli 2000

IBARAT pembalap, Cacuk Sudarijanto jago menyalip di tikungan. Diam-diam, lalu... wuss. Dalam sekejap, ia menggarap konglomerat agar melunasi utangnya kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Tak sampai enam bulan sejak menjabat Ketua BPPN, Cacuk telah menyusun ulang perjanjian pelunasan kredit milik 14 konglomerat. Hingga pekan lalu, Rp 31 triliun utang debitor raksasa dapat direstrukturisasi. Ini merupakan 35 persen dari kredit mac...

Berita Lainnya