Tata tertib akuisisi

Dirjen pajak mengeluarkan surat edaran yang menegaskan tentang tata tertib akuisisi, khususnya menyangkut pajak.

Sabtu, 19 September 1992

MULAI September ini, mencaplok perusahaan sendiri atawa akuisisi intern, agaknya, tak lagi mudah dilakukan seperti beberapa waktu yang lalu. Soalnya, Dirjen Pajak, Mar'ie Muhammad, melihat peluang-peluang untuk menyelundupkan pajak pada setiap akuisisi harta maupun saham. Itulah sebabnya Jumat pekan lalu, Mar'ie menurunkan surat edaran yang menegaskan tentang tata tertib berakuisisi. Khususnya yang menyangkut perpajakan. Pada dasarnya, s...

Berita Lainnya