Rambu-rambu hukum bagi dunia usaha

Pekan ini, RUU perseroan terbatas dibahas oleh DPR. RUU ini mengutamakan transparansi, melindungi hak pemegang saham minoritas, dan mengimbangi kemajuan dunia usaha.

Sabtu, 28 Mei 1994

KELEMAHAN pada perangkat hukum dagang di negeri ini bukanlah hal baru, dan upaya untuk mengatasinya juga sudah lama dirintis. Namun, sampai 20 tahun lamanya, Rancangan Undang- Undang Perseroan Terbatas (RUU PT) sempat terombang-ambing. Sejak pertama kali diajukan ke Departemen Kehakiman pada tahun 1974, RUU PT itu kemudian lama tersangkut di Sekretariat Negara, dan baru Kamis pekan ini akan diluncurkan ke DPR. Terdiri dari 12 bab dan 12...

Berita Lainnya