Bila napi khatam quran

Raja fahd dari arab saudi mengeluarkan dektrit. isinya, narapidana yang khatam quran, hukumannya akan dikurangi sampai setengahnya. ketentuan remisi itu berlaku bagi yang dihukum panjang.

Sabtu, 19 Maret 1988

BARANG siapa selama di penjara khatam Quran, hukumannya akan dikurangi sampai setengahnya. Itu bukan hadis Nabi yang baru saja ditemukan. Itulah dekrit baru Raja Fahd dari Arab Saudi belum lama ini. Ketentuan remisi itu memang hanya bagi narapidana dengan hukuman panjang. Ini bisa dimaklumi. Soalnya, untuk menghafal seluruh isi Quran, yang terdiri lebih dari 6.000 ayat itu, tentu memerlukan waktu lumayan lama. Soalnya kini, ba...

Berita Lainnya