Dikursus APDN Bukittinggi

Soal pengaturan pemerintahan nagari di Sumbar belum tuntas. Yang baru selesai hanyalah soal penentuan kedudukan berbagai golongan dlm masyarakat. Sementa RA soal pembangunan nagari belum diurus. (ds)

Sabtu, 5 Maret 1977

SEJAK 10 tahun terakhir ini, sudah dua kali dikeluarkan surat keputusan Gubernur yang mengatur pemerintahan nagari di Sumatera Barat. Tapi perubahan pokok dalam pemerintahan nagari yang terasa baru soal penentuan kedudukan berbagai golongan dalam masyarakat desa. Terutama ulama, ninik-mamak, cerdik-pandai dan pemuda. Tapi bagaimana cara melaksanakan pembangunan nagari, belum diurus secara sungguh-sungguh. "Admini...

Berita Lainnya