Uang buud dan bekas camat

Koperasi pedesaan buud/kud pinaesaan, tareran, minahasa, sul-ut, yang melaksanakan tataniaga cengkeh mengalami keributan keuangan, karena ikut campurnya oknum-oknum kodari pemda, a.l: ketua camat. (ds)

Sabtu, 30 September 1978

KERIBUTAN dalam tubuh BUUD/KUD Pinaesaan, di Kacamatan Tareran (Minahasa) agaknya belum berakhir begitu saja. BUUD/KUD ini termasuk di antara koperasi pedesaan yang melaksanakan tataniaga cengkeh untuk wilayah Kecamatan Tareran. Tak kurang dari 2.000 ton cengkeh setiap musim panen (besar) diurusnya. Sehingga tak kurang dari Rp 7 milyar setiap musim cengkeh uang berlalu-lintas di BUUD/KUD ini. Keributan mulai timbul hampir ...

Berita Lainnya