Kompromi dari bawah

Dpr mensahkan ruu pemerintahan desa jadi uu. beberapa fraksi menyatakan keberatan atas pasal 17 ayat 1, karena tidak dirumuskan dengan jelas adanya kekuatan sospol dalam lembaga musyawarah desa. (ds)

Sabtu, 27 Oktober 1979

HAMPIR tengah malam, Senin 8 Oktober lalu, masih ada kesibukan di sebuah ruangan gedung DPR-MPR Senayan Jakarta. Pada menit-menit terakhir, muncul semacam ketegangan. Sabam Sirait, Wakil Ketua Komisi 11 dari Fraksi PDI sibuk menelepon beberapa pimpinan fraksinya. Ia minta pertimbangan. Pada menit-menit terakhir itulah Panitia Kerja Komisi 11 hendak merampungkan pembicaraan seluruh pasal Rancangan Undang-Undang t...

Berita Lainnya