Siang itu, di kebun karet

Haji sholeh, 84, menemukan guci tiongkok purba berisi emas-berlian di tahun 1946. warga desa mengurus tuntutannya sejak 1952, agar mendapat bagian.

Sabtu, 22 Maret 1980

DENGAN bantuan LBH, 26 penduduk Ciburuy pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yang digugat pemerintah. Soalnya: pemerintah menyatakan bahwa guci harta karun itu telah hilang entah di mana kini, diduga dirampas oleh Belanda pada saat Aksi Polisionil ke II 1948. Jika pemerintah tidak dapat menunjukkan di mana harta karun itu, penduduk. menuntut ganti rugi Rp 2,87 milyar. Keputusan pengadilan ketik...

Berita Lainnya