'Radar Medan' Kalah Gugatan

Minggu, 11 November 2001

ANGKA lima agaknya bukan hoki harian Radar Medan. Gara-gara berita soal korupsi, harian milik Jawa Pos Group itu bisa bangkrut dan angka lima itulah yang menyeretnya. Baca saja urutannya. Pada 5 November lalu, koran ini divonis bersalah di Pengadilan Negeri Medan atas gugatan Bupati Mandailing Natal, Amru H. Daulay. Mereka dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur soal asas praduga tak bersalah. Dalam putu...

Berita Lainnya