Jaksa Menilep Uang Palsu

Minggu, 21 Oktober 2001

INI namanya pagar makan tanaman. Tugas jaksa mengamankan barang bukti diselewengkan oleh jaksa di Kejaksaan Negeri Tanjungperak, Surabaya menjadi memanfaatkan barang bukti. Yang dimanfaatkan oleh Bambang Sukoco, si jaksa, juga bukan barang sembarangan, yaitu uang palsu. Aksi kriminal ganda ini terbongkar ketika polisi membekuk Bambang, Selasa pekan lalu, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jojoran, Karangmenjangan, Surabaya. Pria berusia 39 tahun ...

Berita Lainnya