Nasabah Koperasi Marah

Minggu, 9 September 2001

NASABAH Koperasi Milik Bersama untuk sementara bisa menahan amarahnya. Dalam pertemuan yang dilaksanakan Jumat pekan lalu yang dihadiri 10 ribu anggota, Ketua Koperasi Milik Bersama, H. Bustan, berjanji akan menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan nasabah dan yang membuat mereka marah, yaitu membayar dana nasabah yang telah jatuh tempo. Sedangkan untuk nasabah yang belum jatuh tempo, Bustan berjanji akan membayarnya setelah enam bulan. Dia bahkan...

Berita Lainnya