Vonis Ringan untuk Koruptor

Minggu, 21 April 2002

GANJARAN yang diterima oleh koruptor tak selalu sebanding dengan duit negara yang dikurasnya. Buktinya, pekan lalu bekas Sekwilda Jawa Barat, Ragam Santika, 51 tahun, yang tersangkut kasus korupsi Rp 16 miliar, cuma divonis hukuman pidana satu setengah tahun. Padahal, oleh majelis hakim PN Bandung, Ragam dinilai bersalah telah melakukan tindak pidana memperkaya diri sendiri dan Yayasan Al-Ihsan. Semasa menjabat sekwilda, Ragam ketahuan menguc...

Berita Lainnya