Setelah Pengaduan Ke Kotak Pos 999
Buruh pelabuhan samarinda, kal-tim, melaporkan penyalahgunaan uang buruh pelabuhan ke opstibda. setelah adpel samarinda mengadakan dialog yang dihadiri obstibda, para buruhpun mencabut pengaduannya.
Sabtu, 24 Desember 1977
RATUSAN buruh pelabuhan Samarinda melapor ke kotak pos 999 di ibukota Kalimantan Timur itu. Isinya, "penyalahgunaan uang buruh meliputi orang buruh, surat tadi menyebut pula bahwa ongkos bongkar muat log yang mestinya diterima buruh Rp 220/M3 selama ini dipotong Rp 70. Dilaporkan juga, uang itu dibagi-bagikan kepada berbagai lembaga seperti INSA, MPI, Barunawati, Perla, SKBMI dan Hansip pelabuhan dan macam-macam lagi. ...