Lain trenggalek, lain di sini

Gubernur sutran mengkomandokan wajib tanam cengkih di irian jaya. bantuan presiden rp 50 juta dibelikan bibit cengkih & palang dari trenggalek. pemilihan bibit menyimpang dari sk menteri pertanian. (dh)

Sabtu, 11 Desember 1976

DENGAN lantang Gubernur Soetran mengomandokan wajib tanam cengkeh di seluruh Irian Jaya. Begini isi komandonya. Setiap kepala keluarga terkena wajib tanam. Di desa minimal 20 batang banyaknya, pinggir kota 5-10 batang. Harus dilakukan tiap tahun oleh setiap kepala keluarga. Kecuali di kawasan kota, boleh cuma 5 batang setiap kepala keluarga. Tentu saja kantor-kantor, sekolah, asrama, tempat ibadah, pramuka terkena kewajiba...

Berita Lainnya