Tinggalkan Mamak Dapat Mamak

Penduduk di kabupaten agam, pariaman, tanah datar sum-bar yang kurang tanah garapan, di "transmigrasi lokal" ke kabupaten pesisir selatan. di daerah ini mereka diberi tanah dan keperluan keluarga.

Sabtu, 10 Juli 1976

SUDAH sejak tahun 1966 Gubernur Sumatera Barat Harun Zain dan pimpinan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau memperingatkan para datuk agar kembali berfungsi sebagai pemimpin sosial ekonomi kaum. Peringatan tersebut bukan tanpa sebab. Karena di tahun-tahun itu Gubernur Harun Zain sudah melihat gejala kemerosotan pamor para datuk di ranah Minang itu. Mereka tak lagi jadi pelopor dalam kegiatan penerukaan atau pembuk...

Berita Lainnya