Perkara 1000 Honda

Di kepulauan riau diperjual belikan honda kosong yang dimasukkan lewat singapura dalam bentuk ckd, dan dirakit di bengkel. danres 404 melakukan penertiban pemilik hanya diberi stnk sementara. (dh)

Sabtu, 31 Januari 1976

DI Kepulauan Riau sekarang ini sedang jadi persoalan perkara 1000 lebih motor Honda yang berplat BM Merah. Soalnya, kendaraan roda dua yang berplat nomor warna putih dengan turisan merah itu, dianggap kendaraan "belum sah". Karena menurut ketentuan, "kendaraan berplat jenis ini berarti pemiliknya belum membereskan urusan surat menyurat kendaraannya". Dan kepada pemiliknya cuma diberikan STNK Sementara dengan sebutan Sura...

Berita Lainnya