Terganggu Pipa

Penduduk di beberapa kabupaten propinsi jawa barat resah akibat terbengkalainya pemasangan pipa minyak milik pertamina. Mereka juga belum menerima uang ganti rugi tanah dan tanaman. (dh)

Sabtu, 20 Desember 1975

PENDUDUK di beberapa Kabupaten Propihsi Jawa Barat--yang tanahnya dilalui Proyek Jalur Pipa Minyak PN Pertamina sepanjang 280 km--gelisah. Menurut perjanjian yang dibuat bulan Juli yang lalu di kantor-kantor Kecamatan setempat dalam bulan Oktober 1975, kepada setiap penduduk yang tanahnya dipakai buat menanam pipa minyak tersebut akan diberi ganti rugi Rp 4000 per meter persegi. Sedang untuk tanaman yang harus diteba...

Berita Lainnya