Lisoi-lisoi, harap tertib

Gubernur sum-ut, ewp tambunan melarang pegawai negeri minum tuak dalam jam kerja, padahal lapo tuak bertebaran dimana-mana. sebab selain mengganggu pekerjaan juga tak baik bagi kesehatan. (dh)

Sabtu, 7 April 1979

PERTENGAHAN bulan lalu Gubernur Sumatera Utara EWP Tambunan melarang pegawai negeri di daerahnya minum tuak yang biasa dijual di lapo-lapo (lepau) tuak. Terutama ketika masih jam kerja. Sebab selain mengganggu pekerjaan dinas (kalau mabuk), juga tak baik bagi kesehatan. Larangan ini ditujukan terutama bagi mereka yang tergolong suku Batak, karena kebiasaan minum tuak ini seperti diketahui sudah turun temurun bagi suku ini....

Berita Lainnya