Ribut-ribut Rimbo Siteba

Pemda Sum-Bar akan membebaskan tanah negara yang dihuni & digarap penduduk seluas 20 hektar di Rimbo Siteba, kab. Padang Pariaman, untuk proyek perumnas. Penduduk protes karena ganti rugi tidak wajar. (dh)

Sabtu, 27 Januari 1979

ADA yang sekedar ngoceh ada pula yang mau bunuh diri. Ini reaksi penduduk di Rimbo Siteba Kabupaten Padang Pariaman. Sehubungan dengan rencana Pemerintah Daerah Sumatera Barat untuk membebaskan 20 hektar tanah di kawasan tersebut untuk proyek Perumnas. Proyek itu akan meliputi 2000 unit rumah. Pembangunannya akan dimulai tahun anggaran 1978/1979 ini. Tanah yang dimaksud memang tanah negara. Namun sejak beberapa t...

Berita Lainnya